Jumat, 06 Juli 2012

Aksi penolakan harga BBM dan TDL di DPRD SU

Read more >>

Senin, 04 Juni 2012

Pamflet RUU BHP 2

Read more >>

Pamflet RUU BHP


-
Read more >>

Maklumat Hardiknas

Apa sih pendidikan itu??
             Seorang filsuf dari Brasil yang bernama Paulo Freire pernah mengatakakan bahwa pendidikan yang sejatinya adalah pendidikan yang memanusiakan manusia, dimana dengan pendidikan kita dapat lebih mengenal esensi diri dan lingkungan kita, dan pada akhirnya kita dapat menentukan fungsi sosial dari diri sendiri terhadap masyarakat dan alam.  Berangkat dari perspektif tersebut kita dapat mengevaluasi seperti apa kondisi pendidikan di Indonesia dimulai dari pendidikan pertama yang dipelopori oleh Budi Utomo pada tanggal 2 mei (Hari Pendidikan Nasional) sampai saat sekarang ini.

Kondisi pendidikan nasional saat ini....
Pendidikan nasional khususnya perguruan tinggi memiliki pedoman dasar yang kita kenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), tetapi dalam praktek pelaksanaan masih jauh kita lihat dari cita-cita pendidikan itu sendiri baik dari segi kualitas,  orientasi, aksesibilitas (kesempatan untuk mengakses), dan output dari pendidikan tersebut.

Kualitas pendidikan nasional sangat memprihatinkan dimana sering terjadinya kekurangan tenaga pengajar, gedung yang mau roboh dan tidak adanya sekolah di daerah terpencil. Kemudian hanya berorientasi pada pembunuhan kreatifitas berpikir dan berkarya serta hanya menciptakan tenaga kerja murah.
Kurikulum yang ada dalam sistem pendidikan Indonesia saat ini hanya membuat peserta didik menjadi pintar namun tidak menjadi cerdas. Pembunuhan kreatifitas ini disebabkan pula karena paradigma pemerintah Indonesia yang mengarahkan masyarakatnya pada penciptaan tenaga kerja untuk pemenuhan kebutuhan industri yang sedang gencar-gencarnya ditumbuhsuburkan di Indonesia dengan logika kapitalisme. Kita juga melihat banyak nya anak bangsa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena masalah “biaya”.

Bagaimana anak-anak kaum buruh, tani, kaum miskin kota dan kelompok masyarakat ekonomi lemah lainnya dapat menykolahkan anak-anaknya sampai jenjang perguruna tinggi, jika sampai hari ini pemerintah masih menempatkan dunia pendidikan semakin jauh dari jangkauan mereka, serta dengan menata dunia

pendidikan dengan berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada peserta didik. Mungkin hanya menjadi mimpi di siang bolong, karena pemerintah masih setia untuk tunduk dan bersujud pada kepentingan kaum modal.Untuk itu , kita sebagai mahasiswa seharusnyalah sudah mulai bertanya tentang kondisi realitas yang di alami oleh akyat tertindas hari ini, hanya dengan belajar bersama dan bergerak bersama rakyat kita akan semakin dekat dengan cita-cita tatanan masyarakat yang sejahtera secara ekonomi, adil secara sosial, demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya.

Ingat kawan !!!
Pembukaan UUD 1945 alinea ke IV
Tujuan negara republik indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa
Pasal 31 UUD 1945 ayat.1 :
“setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”

Apa yang harus kita lakukan ???
Dengan menyandang gelar mahasiswa yang dijuluki agent of change (agen perubahan) dan social control apakah kita hanya diam melihat kondisi diatas?? Mengetahui tanpa melakukan tindakan takkan merubah, perbuatan tanpa cinta akan sia-sia (aktivisme).

Untuk Itu
KAMI DARI SMI KOMISARIAT UMSU MENGAJAK KAWAN-KAWAN  BERSAMA-SAMA BERGERAK MEWUJUDKAN
PENDIDIKAN YANG ILMIAH, DEMOKRATIS DAN BERVISI KERAKYATAN...
Read more >>

AKSI Buruh






Read more >>

Badai PHK dan INFLASI Besar akan menerjang bangsa Indonesia.......


( ancaman krisis kapitalisme terhadap Indonesia )

Krisis kapitalisme yang pemunculannya terlihat dari heboh krisis financial yang terjadi di Amerika Serikat dan eropa mulai pertengahan september 2008 lalu akhirnya menerjang keseluruh dunia dengan sangat cepat dan hebatnya. Hampir tidak ada negara dibelahan dunia ini yang tidak tersapu oleh krisis ini termasuk negara-negara di timur tengah, hanya negara-negara yang berani tidak tunduk pada mekanisme perekonomian global kapitalisme lah yang selamat dari badai krisis kapitalisme ini seperti negara-negara di Amerika Latin.

Mengapa Indonesia juga terkena dampak krisis kapitalisme..??
Indonesia termasuk negara yang segera terkena terjangan badai krisis kapitalisme tersebut karena sejak pemerintahan orde baru-Soeharto hingga pemerintahan SBY-JK saat ini, tata ekonomi Indonesia dibangun diatas pondasinya kapitalisme dan proses penataan ekonomi tersebut dibawah pengawasan penuh kaum pemodal Internasional. Pondasi ekonomi kita tidak dibangun berdasarkan memajukan potensi sumber daya produktif nasional (sumber daya alam dan sumber daya manusianya) demi kesejahteraan rakyatnya, perekonomian Indonesia semata-mata dibangun berdasarkan melayani kebutuhan ekonomi kaum modal diInternasional, seluruh sumber daya alam (tambang, hutan dan tanah) dikeruk demi mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kaum modal tersebut, dan kaum buruh Indonesia sudah sangat lama dijual oleh pemerintah Indonesia dengan harga murah pada kaum modal lewat politik represif dan politik upah murah. Hal-hal tersebutlah yang membuat Indonesia hingga hari ini tidak mempunyai industrialisasi nasional yang kuat yang mampu menopang industri manufaktur secara kuat, industri yang dibangun di Indonesia semata-mata dibangun sebagai rantai industri Negara-negara maju.
Krisis yang saat ini dialami oleh dunia adalah krisis yang merupakan akibat dari jalan kapitalisme yang berkuasa dibanyak negara saat ini, krisis ini bukanlah bersifat mendadak, krisis ini sudah diperkirakan jauh-jauh hari sebelumnya, karena proses akumulasi dan eksploitasi yang melekat pada tubuh kapitalisme suatu saat akan mengakibatkan terpusatnya kekayaan hanya pada beberapa orang saja dan mayoritas manusia akan termiskinkan oleh system ini. Dari hal tersebut maka yang seharusnya bertanggung jawab terhadap terjadinya krisis ekonomi dunia saat ini adalah para pemodal, para ekonom pro kapitalisme dan juga kekuatan politik (para presiden/wakil presiden dan partai-partai politik di parlemen) yang telah memilih dan memuluskan jalan kapitalisme ini.

Apa yang dilakukan pemerintah di tengah situasi krisis ??

Selama proses krisis kapitalisme saat ini, sangat vulgar kita lihat bahwa kaum modal yang terkena krisis kemudian menggunakan Negaranya untuk membayar ongkos penanggulangan krisis tersebut, sudah lebih dari 950 Milyar US$ uang rakyat di AS digunakan untuk penanggulangan krisis ini, begitu juga di eropa, jepang, korea, Taiwan dll, uang yang digunakan tersebut sejatinya adalah uangnya kelas pekerja tetapi digunakan untuk menyelamatkan kaum modal. Di Indonesia sedikitnya pemerintah telah menganggarkan Rp 6 Trilyun untuk menanggulangi krisis kapitalisme ini dalam bentuk program buy back BUMN, dan setidaknya US$ 6,5 Milyar (sekitar Rp 71 triliun) cadangan devisa kita terkuras dalam satu bulan ini untuk menanggulangi krisis kapitalisme saat ini dalam bentuk stabilitas nilai rupiah terhadap dollar. Sungguh dana yang tidak sedikit, dan sungguh sebuah pembuktian keberpihakan pemerintahan nasional saat ini terhadap system kapitalisme dan kaum modalnya.

Keberpihakan terhadap kaum modal bukan hanya ditunjukkan oleh para penghuni istana negara ini tetapi juga oleh partai-partai yang ada di DPR saat ini, karena tidak ada satu partaipun yang berani menyatakan bahwa krisis saat ini adalah akibat keserakahan kaum modal dan system ekonomi kapitalisme yang dijalankan saat ini, dan partai-partai tersebut juga mendiamkan duit rakyat,  dihambur-hamburkan untuk melindungi dan mensubsidi kaum modal. Sungguh sebuah realitas yang sangat kontras bila dibandingkan dengan spanduk, iklan di TV, omong-omong seminar yang dilakukan oleh partai-partai (termasuk partai-partai baru) dan para politisi tersebut, rakyat tidak perlu menunggu setelah pemilu untuk membuktikan kebohongan mereka.

Maka Serikat Mahasiswa Indonesia, menyatakan sikap dan menyerukan kepada seluruh rakyat, bahwa :

1. Sistem ekonomi kapitalisme dengan seluruh bentuk perkembangannya telah terbukti gagal dalam mensejahterahkan rakyat, malah system ekonomi tersebut telah memiskinkan seluruh pekerja diseluruh dunia. IMF, World Bank, World Trade Organization harus bertanggung jawab dan segera dibubarkan serta perwakilannya yang ada diIndonesia harus segera DIUSIR!.

2. Menolak segala solusi kebijakan pemerintah yang hanya mengabdi, melayani, dan melindungi kaum modal. Seperti Peraturan Bersama 4 menteri hanyalah untuk melindungi kepentingan kaum modal dan akan mengorbankam kaum buruh dan keluarganya dan HARUS SEGERA DICABUT!

3. Pemilu 2009 tidak akan mendatangkan kesejahteraan bagi kaum buruh
dan rakyat mayoritas, pemilu 2009 kembali hanya akan menghasilkan rezim
yang tega menumbalkan rakyat Indonesia demi kepentingan kaum modal.

4.. Rezim Borjuasi yang selama ini berkuasa telah terbukti gagal, maka
kepada seluruh kekuatan progresif di Indonesia untuk segera bergandengan
tangan, merapatkan barisan, membangun persatuan perjuangan dan
menyiapkan diri untuk berkuasa.


Read more >>

Sabtu, 02 Juni 2012

MARS SERIKAT MAHASISWA INDONESIA

Read more >>

Kamis, 31 Mei 2012

Lawan Kapitalisasi Pendidikan

Kapitalisasi Pendidikan Harus di Lawan
oleh Azmirev


          Hal yang paling urgensi dalam kemajuan sebuah Negara tidak lain adalah pendidikan. Pendidikan dalam artian pendididkan sebagai alat pembebasan, pembebasan dari buta huruf dan kebodohan, mengutip perkataan Paulo Freire orang yang buta huruf adalah manusia kosong dan itu awal dari penindasan. Bagi Freire, penindasan, apa pun nama dan alasannya, adalah tidak manusiawi (dehumanisasi). Pendidikan sebagai proses dialektika yang akan memanusiakan manusia (humanisasi) merupakan pilihan mutlak. 
Kebijakan Yang Menindas
          Berbicara tentang kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh sebuah tatanan masyarakat berkelas, pendidikan terkesan sebagai sesuatu yang elitis. Dimulai dari fase Feodalisme, pendidikan hanya dinikmati bagi kaum bangsawan saja. Sedang metode pendidikan yang dipakai dimana feodalisme mempunyai kehormatan dengan segala mitosnya membuat seorang guru adalah benar dan tidak bisa dilawan.
Di fase kolonialisme, Belanda dengan Politik Etis memberikan nafas baru bagi Indonesia tentang pendidikan, akan tetapi penndidikan lagi-lagi hanya dinikmati oleh kaum bangsawan. Kaum bangsawan menyekolahkan anak-anaknya ke luar negeri.

           Selanjutnya pendidikan di zaman Jepang. Pendidikan di zaman tersebut lebih dominan dalam hal militer. Tidak diragukan lagi Jepang adalah wakil Fasis Asia yang akan menguasai dunia dengan kekuatan militer.
 
Jelas, ketika dikontekkan dengan potret pendidikan kita tentu akan berbeda jauh. Pendidikan di masa ini, menjadi sesuatu yang eksklusif, artinya pendidikan di Indonesia hanya dapat dinikmati oleh minoritas. Apalagi di tengah-tengah krisis ekonomi yang sedang melanda rakyat Indonesia, justru muncul banyak kebijakan dari pemerintahan yang semakin memperpuruk keadaan. Posisi pemerintah yang mengekor pada kepentingan pemodal internasional, sangatlah terlihat jelas dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan-menuju kearah liberalisasi dengan kata lain menjual Indonesia kepada pemodal internasional (Kapitalisme), misalnya kenaikan harga BBM, impor beras, UU no. 11 tentang PMA, UU no. 13. tentang ketenagakerjaan, UU Sisdiknas th 2003, Pepres no. 36 th 2005, UU BHP, UU Penanaman Modal,dll.
           Subsidi pendidikan 20% yang didengung-dengungkan tidak pernah terialisasikan. Ditambah lagi kebijakan pemerintah tentang otonomi kampus atau yang dikenal dengan istilah BHMN (Badan Hukum Milik Negara) yang diberlakukan bagi kampus-kampus negeri. Akibat mulai terputusnya subsidi, kampus-kampus secara sepihak menaikan biaya semahal-mahalnya untuk mengeruk keuntungan. Seharusnya kampus negeri lebih murah, ternyata justru sekarang semakin mahal Sehingga membuat rakyat tertekan dengan biaya kuliah yang tak terjangkau mayoritas rakyat Indonesia yang notabene dari golongan menengah kebawah.
 
WTO “Pendidikan Berorientasi Dagang”
          Hadirnya PTA (Perguruan Tinggi Asing) di negara kita tidak mungkin dibendung sejak pemerintah meratifikasi (mengesahkan) WTO (World Trade Organization) melalui UU No 7 Tahun 1994. Kita adalah anggota WTO yang berkewajiban menaati segala aturan main yang ada di dalamnya. Karena melalui GATS (General Agreement on Trade in Services) WTO memposisikan pendidikan sebagai jasa yang dapat saling diperdagangkan-dan yang di dalamnya termasuk pendidikan tinggi-maka "perdagangan" jasa pendidikan tinggi akan makin sulit dielakkan. Implikasinya, kehadiran PTA di negara kita akan sulit dibendung.
           Secara lebih rinci, di dalam GATS (General Agreement on Tariffs and Trade) disebutkan belasan jasa yang dapat diperdagangkan secara internasional. Salah satu jasa itu adalah pendidikan yang di dalamnya termasuk pendidikan tinggi. Sementara itu, implementasi dari perdagangan jasa pendidikan (tinggi) ini dikemas dalam banyak model, satu di antaranya Model Commercial Presence, yaitu penjualan jasa pendidikan (tinggi) oleh lembaga di suatu negara bagi konsumen yang ada di negara lain dengan mewajibkan kehadiran secara fisik lembaga penjual jasa dari negara itu. Hadirnya PTA dari mancanegara untuk menjual jasa pendidikan tinggi kepada konsumen di Indonesia adalah model-model penjajahan imperialisme untuk proses akumulasi modal.
Dan terbukti belum lama ini dalam work shop “Implikasi kesepakatan WTO”, Indonesia telah membuka ruang kepada 6 negara yaitu AS, Australia, Inggris, Jepang, China dan Korea untuk kerjasama di bidang pendidikan (orientasi jasa). “Selamat datang pemodal” itu yang siap singgah di 5 kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Yogyakarta. Menteri ekonomi pun sedang menyusun rancangan peraturan presiden tentang bidang usaha tertutup dan terbuka untuk investasi. Dan merujuk RUU BHP maka pemodal asing boleh masuk dengan shere 49%.
           Ini jelas, pendidikan kita sudah berorientasi pasar dan kita sebagai pelajar atau pun mahasiswa dijadikan komuditi-komuditi yang siap dilempar kepasar. Jika dilihat, proses kapitalisasi pendidikan adalah sebuah kepentingan besar dari kapitalisme dan akan selalu melanggengkan dominasinya melalui infiltrasi modalnya. Kapitalisme dalam hal penguasaan aset-aset SDA dan energi (Exxon Mobil oil, Caltex, Santana Fe, Chevron, Conocco Pholips, Newmont,dll), tentunya pendidikan akan disetting untuk melahirkan tenaga-tenaga penggerak laju modal yaitu sebagai buruh.
 
Kebijakan Kampus Yang Tidak Demokratis
          Pendidikan sebagai kepentingan kapitalisme dan Negara sebagai bonekanya, maka penguasa kampus (Birokrasi Kampus) adalah kepanjangan tangan yang bersentuhan langsung dengan mahasiswa. Dari bentuk kapitalisasi pendidikan sampai tindak represifitas kebijakan tanpa melibatkan mahasiswa adalah hal yang tidak demokratis dan sudah banyak kebijakan kampus yang ditelurkan. Adanya DPP dan kenaikan SPP, tidak ada dispensasi dalam pembayaran SPP dan kebijakan Droup Out (D.O), Absensi 75%, adanya jam malam, dan birokrasi pun memakai logika pengusaha yang merepresif buruh dengan menyodorkan kontrak belajar yaitu Kode Etik bermatre Rp. 6000. 
           Perampasan hak-hak mahasiwa oleh birokrasi kampus sengaja diciptakan untuk pengabdian kepada sang kapitalisme internasional. Sehingga yang dirugikan tidak lain adalah mahasiswa. Oleh karena itu mahasiswa harus merapatkan diri dengan berserikat untuk menggalang kekuatan, membentuk Front persatuan untuk mengkawal seluruh kebijakan dan mendorong arahan Demokratisasi kampus serta pengkapayekan isu-isu pendidikan (Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis Dan Mengabdi Pada Kepentingan Rakyat) secara terus-menerus kesemua Civitas Adamika Kampus.
Mendesak Bagi Rakyat
          Mengkutip apa yang pernah di katakana oleh tokoh pendidikan kita Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan bukanlah mengejar gelar atau pun pekerjaan, akan tetapi menemukan jati diri yang benar-benar merdeka dan bermartabat. Sebetulnya, yang dibutuhkan adalah ilmu yang dapat disumbangkan kepada Bangsa Negara dan pengabdian pada rakyat. 
Maka tuntutan mendesak bagi rakyat adalah agar pemerintah segera melaksanakan program:
(1) Pendidikan Gratis, pembebasan biaya untuk semua jenjang pendidikan,

(2) Ilmiah, pendidikan yang berorientasi ilmu pengetahuan,
(3) Demokratis, pendidikan gaya kolonialisme dan kapitalistik secepatnya ditinggalkan diganti iklim yang demokratis yaitu keyakinan yang mendalam dan hakiki akan adanya pengakuan hak-hak kewajiban yang porposional. Disini peserta didik mempunyai kesempatan yang sama dalam memberikan ide dan gagasan serta demokratis dalam pengeluaran kebijakan sekolah atau pun kampus,

(4) Dan Mengabdi Pada Rakyat, Ahmadinejad pernah berkata “ saya bukanlah presiden akan tetapi pelayan rakyat”, apalagi Negara kita adalah Negara demokrasi tentunya kepentingan rakyat yang dikedepankan. Sehingga pendidikan kita akan sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat yang mengarah terwujudnya kehidupan masyarakat yang demokratis secara politik, adil secara sosial, sejahtera secara ekonomi dan partisipatif secara budaya.
           Hal itu dapat terwujud dengan mengambil langkah pemutihan utang luar negeri yang pertahun saja menghabiskan 40% dari APBN, penyitaan harta para kuruptor untuk dialokasikan pada sektor pendidikan, nasionalisasi kembali aset-aset yang menguasai hajat hidup orang banyak, laksanakan Reforma Agraria Sejati, bangun Industrialisasi Nasional yang Kerakyatan, putuskan hubungan dengan lembaga-lembaga imperialis (WTO, World Bank, CGI, IDB, ADB, IMF), bekerja sama dengan Negara lain yang saling menguntungkan dan menjunjung tinggi solidaritas untuk peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga pendidikan yang dicita-citakan sebagai alat pembebasan akan terwujud dan tidak akan ada lagi penindasan.






(Segala isi tulisan diluar tanggungjawab dari admin/penerbit webblog ini) 
Read more >>

Komersialisasi Pendidikan

          Memang tidak dapat dimungkiri bahwa dari awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) dibuat sampai disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, banyak mengundang kritikan dan demo. Betapa tidak, kekhawatiran masyarakat akan terjadinya komersialisasi di bidang pendidikan akan menjadi kenyataan. Pendidikan khususnya pendidikan tinggi akan menjadi jatah untuk orang-orang kaya saja, sedangkan orang yang tidak mampu tidak akan sanggup mengenyam dunia pendidikan tinggi. Bahkan, orang dengan kepandaian kurang pun jika memiliki uang dapat masuk ke perguruan tinggi negeri. Fakta itu terjadi ketika beberapa perguruan tinggi negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara atau disingkat BHMN seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU) serta Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), sebagian besar menaikkan SPP bagi mahasiswa, yang dilanjutkan dengan pembukaan beberapa jalur khusus masuk dengan sumbangan yang besar.
          Timbul pertanyaan, apakah benar, pemberlakuan UU BHP dimaksudkan untuk komersialisasi pendidikan seperti yang dikhawatirkan masyarakat dan mahasiswa selama ini. Barangkali tidak semuanya benar dan untuk menyakinkan maka perlu ditelaah latar belakang UU BHP kemudian dikaji pasal-pasal krusial yang dikhawatirkan menjadi celah untuk melakukan komersialisasi pendidikan.
Namun, sebelum menganalisis secara substantif, perlu diketengahkan dulu bahwa UU yang baik dan mampu mencapai tujuannya (efektif) maka harus memenuhi tiga syarat. Ketiga syarat tersebut, yaitu pertama, UU BHP harus memenuhi syarat filosofis. Artinya mampu menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak. Keadilan di sini adalah keadilan yang sama (equality before the law). Kedua, UU BHP harus memenuhi syarat yuridis, artinya dibuat oleh pejabat yang berwenang membuatnya, yaitu pemerintah bersama dengan DPR. Ketiga, UU BHP harus memenuhi syarat sosiologis, artinya UU BHP betul-betul sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, melihat fenomena banyak kritik, demo, serta banyak pihak yang mengajukan judisial review menunjukkan bahwa UU BHP tidak memenuhi syarat sosiologis. Oleh karena itu, UU BHP secara prinsip tidak akan efektif berlaku. UU BHP lebih bersifat top down daripada bottom up.
          Tindak lanjut dari tidak dipenuhinya syarat sosiologis UU BHP, seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini UU BHP mengalami uji materiil di Mahkamah Konstitusi. Sebetulnya, banyak pihak yang tidak setuju UU BHP hanya diuji materiil, mereka lebih meminta agar UU BHP dibatalkan saja karena hasil dari judisial review atau uji materiil suatu UU biasanya adalah ada review atau perubahan terhadap beberapa pasal saja yang dianggap krusial, selebihnya tidak diubah.
Sebenarnya, misi utama dari UU BHP sendiri cukup baik yaitu ingin menempatkan satuan pendidikan bukan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) dari Departemen Pendidikan Nasional, namun sebagai suatu unit yang otonom (mandiri). Rantai birokrasi yang selama ini terjadi diputus habis diserahkan ke dalam organ badan hukum pendidikan yang menjalankan fungsi badan hukum: penentuan kebijakan umum dan pengelolaan pendidikan. Misalnya, di dalam satuan pendidikan perguruan tinggi, praktik selama ini untuk memilih seorang rektor harus melewati tujuh lapis birokrasi (tingkat senat, Dirjen Dikti, Inspektorat Jenderal, Sekjen Depdiknas, Menteri Pendidikan Nasional, tim penilai akhir Sekretariat Negara, dan akhirnya presiden). Saat ini, dengan BHP, hal itu tidak lagi terjadi, rektor dipilih dan ditetapkan oleh organ representasi pemangku kepentingan.
          Dua masalah utama yang krusial dan menjadi objek uji materiil yaitu masalah pendanaan pemerintah ke BHP dan pemerintah daerah ke BHPPD (Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah) untuk biaya operasional (Pasal 41 UU BHP) yang dibatasi hanya beberapa komponen anggaran seperti biaya operasional pendidikan dan kewenangan BHP melakukan investasi dalam bentuk portofolio (Pasal 42 UU BHP). Dari dua pasal itu saja dikhawatirkan celah untuk komersialisasi akan digunakan. Sebab, BHP diperkenankan mencari sumber dana dari masyarakat.
Sebenarnya, di negara-negara maju sekalipun, pemerintah tetap mendanai operasional perguruan tinggi sehingga wajarlah apabila perguruan tinggi negeri mampu memberikan kontribusi yang positif pada negara. Pengurangan anggaran pemerintah terhadap perguruan tinggi negeri yang akan dilakukan pemerintah kurang tepat karena dapat memicu kemungkinan perguruan tinggi negeri tersebut mencari cara untuk mendapatkan dana operasional. Hal itu di UU BHP diperkenankan. Ini juga menekan posisi perguruan tinggi swasta, yang akan kembali bersaing dengan perguruan tinggi negeri untuk mendapatkan mahasiswa. Meski kekhawatiran ini tidak semua beralasan karena kualitaslah yang akan menjadi penentu ke mana masyarakat akan memilih perguruan tinggi. Sebut saja beberapa perguruan tinggi swasta yang berkualitas maka sampai saat ini pun tidak terbebani dengan masalah jumlah mahasiswa karena untuk masuk ke perguruan tinggi swasta favorit cukup sulit dan alumninya mampu bersaing di dunia kerja.
          Perguruan tinggi yang sudah BHP dapat melakukan investasi dalam bentuk portofolio. Jika para pengelola perguruan tinggi tersebut lebih menekankan pada faktor investasi dan menganaktirikan masalah kualitas pendidikan tinggi maka komersialisasi akan terjadi. Namun, jika yang diinvestasikan dalam bentuk portofolio itu adalah dana BHP yang sifatnya idle dan hasil investasinya menguntungkan dan keuntungan itu digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi BHP sendiri maka komersialisasi tidak akan terjadi.
Kekhawatiran masyarakat akan adanya komersialisasi pendidikan akan terhapus apabila perguruan tinggi tersebut mampu membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari dirinya. Dan memang benar bahwa tidak ada upaya untuk meningkatkan SPP setelah perguruan tinggi tersebut menjadi BHP, melainkan lebih mengedepankan research sehingga niatan dari beberapa perguruan tinggi menjadi world class university dan reseach university akan menjadi kenyataan dan bukan suatu keniscayaan.
Berdasarkan UU BHP, untuk menjadi BHP, perguruan tinggi diberikan waktu paling lama empat tahun sejak UU BHP berlaku. Semua perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta (PTS) harus berbentuk BHP. Bahkan, semua pihak yang menyelenggarakan pendidikan harus berbentuk BHP. Beberapa perguruan tinggi negeri, sebut saja Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Padjadjaran memilih menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dahulu sebelum menjadi BHP. Batas waktu empat tahun betul-betul dimanfaatkan beberapa perguruan tinggi satuan pendidikan bukan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) dari Departemen Pendidikan Nasional, tetapi sebagai suatu unit yang otonom. ***


Penulis, dosen Fakultas Hukum Universitas


(Segala isi tulisan diluar tanggungjawab dari admin/penerbit webblog ini)
Read more >>

Link SMI Nusantara 5

SMI cabang Bima
SMI Stisip Bima
SMI Komisariat Universitas Muhammadyah Sumatera Utara
Read more >>

Link SMI Nusantara 4

SMI cabang Surabaya
SMI KPC Bima
SMI cabang Palu
SMI cabang Lamongan
SMI cabang Yogyakarta

Read more >>

Link SMI Nusantara 3

SMI Pusat

SMI Uin Sunan Kalijaga
SMI Komisariat Universitas Mataram
SMI cabang Solo
SMI cabang Pekalongan
Read more >>

Link SMI Nusantara 2

SMI cabang Semarang
SMI cabang Makassar
SMI cabang Jakarta









SMI cabang Ternate

SMI cabang Luwuk
Read more >>

Link SMI Nusantara 1

KPPSMI

SMI cabang Pringsewu
SMI cabang Bekasi
SMI Lampung
SMI cabang Tangerang


Read more >>

Kegiatan SMI UMSU

Read more >>

Profile, Visi dan Misi SMI


 SMI dan Tugas-Tugas Perjuangan Massa

           SMI sebagai Organisasi Mahasiswa tingkat nasional dalam memandang situasi obyektif saat ini merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak Ekonomi Sosial Budaya massa Mahasiswa melalui perjuangan politik, tentunya akan lebih banyak berbicara tentang dunia pendidikan sebagai sektor yang paling bersinggungan dengan hak-hak Mahasiswa di Indonesia. Artinya bukan berarti SMI meniadakan tugas-tugas perjuangan politik yang sifatnya umum, akan tetapi hal ini merupakan bentuk manifestasi perjuangan dari Organisasi Massa Mahasiswa. Bahwa dalam praktek kerjanya SMI juga terintegrasi dengan perjuangan gerakan rakyat (kekuatan melawan lainnya) tentunya dengan semangat dan karakter perjuangan kelas.
Berdasarkan kondisi obyektif saat ini, dunia pendidikan semakin berorientasi pada kepentingan pasar (kapitalisme) dan kapitalisasi pendidikan menjadi suatu hal yang tidak bisa di pungkiri lagi, artinya semua ruang-ruang pendidikan menjadi komoditas bagi kepentingan kapitalis. makanya tidak heran jika dunia pendidikan kita menjadi semakin mahal dan tidak berkualitas jika melihat hasil dari proses pendidikan yang dijalani.
Pertanyaan berikutnya adalah “siapa yang siap menjalankan tugas perjuangan massa yang mempunyai kepentingan dengan dunia pendidikan?”.

           Selama ini sudah banyak sekali kebijakan dari Negara melalui pemerintahan (borjuasi komparador) yang sangat jelas tunduk dan mengabdi kepada kepentingan Imperialisme. Khususnya kebijakan didunia pendidikan yang semakin jauh dari esensi pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan dan membebaskan manusia dari belenggu yang penindasan.
SMI sebagai Organisasi massa Mahasiswa tentunya berusaha mengambil peran-peran itu dan selalu fokus pada pokok-pokok pekerjaan untuk memperjuangkan dunia pendidikan agar lebih berkualitas, ilmiah, demokratis, dan benar-benar mengabdi kepada rakyat. Ketika SMI berbicara tentang pendidikan tidak hanya di lingkup perguruan tinggi saja melainkan semua lini yang kemudian bersentuhan dengan sektor pendidikan maka hal itu menjadi fokus gerak kampanye dan perjuangan kita, sudah cukup banyak kebijakan disektor pendidikan yang memarginalkan kepentingan rakyat pada umumnya. katakanlah kebijakan dari pemerintah tentang Ujian Akhir Nasional ( UAN ) yang kemudian memicu persoalan bagi siswa-siswi pelajar di seluruh Indonesia karena merasa hak-haknya dirampas oleh Rezim, kebijakan tersebut sebenarnya menunjukkan ketidak konsistenan pemerintah dalam menggerakkan dunia pendidikan karena pemerintah hanya melihat sebuah persoalan secara terkotak-kotak dan tidak obyektif, bagaimana mungkin UAN bisa dijadikan sebagai alat ukur kualitas pendidikan di Indonesia ketika kondisi masing-masing sekolah dan setiap daerah sangat berbeda dan masih banyak kekurangan dalam hal kualitas pendidikan yang sebenarnya. Hal itu juga efek dari kebijakan pemerintah yang sangat buruk disektor pendidikan.
          Berikutnya muncul persoalan baru lagi ketika pemerintah mengesahkan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). UU BHP sebagai instrument untuk menggerakkan dunia pendidikan agar lebih liberal dan berwatak kapitalisme. UU BHP akan sangat memberikan peluang bagi Perguruan Tinggi swasta agar menjalankan mekanisme seperti layaknya Perusahaan yang hanya berbicara tentang keuntungan dan Perguruan Tinggi menjadi seperti alat penghisap bagi Mahasiswa.
Mengapa UU BHP harus segera di tolak dan di cabut ?
Bahwa Perguruan Tinggi berhak menentukan manajemennya sendiri yang akan dicantumkan pada ketentuan-ketentuan Badan Hukumnya. Kemudian tidak ada lagi Perguruan Tinggi Negeri yang di subsidi oleh Negara. Akan tetapi akan dipaksa untuk mengelola dan mencari sumber dananya sendiri karena Negara dalam hal ini akan mengurangi subsidinya dibidang pendidikan dan efeknya Mahasiswa akan selalu dieksploitasi dan membayar mahal untuk bisa mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. sebenarnya masih banyak hal yang perlu kita kritisi dan kita bongkar untuk melihat rusaknya Sitem Pendidikan Nasional di Indonesia.
Sejak disahkannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( UU No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional) Dunia pendidikan di Indonesia mulai digerakkan untuk kepentingan kaum Neoliberal. Untuk lebih jelas dan terang dalam membongkar Sistem Pendidikan Nasional SMI akan banyak menyediakan media dan membuka ruang bagi seluruh kawan - kawan Mahasiswa agar kita semua tahu secara lebih jelas tentang rusaknya Sistem pendidikan kita dan apa upaya-upaya serta keinginan kita bersama. Maka dari itu mari bersama-sama kita serukan kampanye-kampanye dan perjuangan kita untuk mewujudkan pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Bervisi Kerakyatan.

           Selain persoalan-persoalan diatas juga sebenarnya banyak hal lain yang menyangkut kepentingan kawan-kawan kita di sektor Buruh dan kaum tani di Indonesia, kebiadaban imperialisme yang telah menyebabkan semua sektor rakyat termarginalkan. Kawan-kawan buruh selalu di suguhkan dengan persoalan-persoalan yang sangat mendasar tentang kebijakan-kebijakan dari pemerintah diantaranya tentang upah yang sangat jauh dari Kebutuhan Hidup Layak ( KHL ), tentang regulasi yang selalu merampas hak-hak buruh ( UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menjadi fenomena yang sering kita lihat, Proletarisasi tidak hanya terjadi di sektor buruh saja, Kaum tani juga sangat merasakan efek dari kebijakan rezim boneka imperialis yang berganti-ganti dan tetap tunduk pada Imperialisme modal yang menghisap dan menjadi kenyataan ketika kaum tani di pedesaan termarginalkan akibat tanah-tanahnya banyak dikuasai oleh Industri perkebunan lewat mekanisme Hak Guna Usaha ( HGU ) khususnya lebih banyak kita jumpai di pulau jawa, Tanah-tanah Perhutani juga begitu luas akn tetapi ironisnya 60 % dari petani Indonesia hanya memiliki tanah seluas 0,2 Hektar saja, Subsidi pupuk juga dicabut sehingga harga pupuk melambung tinggi.
Banyaknya persoalan diatas sebenarnya merupakan efek dari Imperialisme yang selalu disuguhkan kepada negara dunia ketiga. Atas kondisi tersebut maka SMI sebagai salah satu kekuatan progresif disektor Mahasiswa selalu mempunyai perspektif yang multisektoral dan merasa berkewajiban untuk melakukan transformasi sosial dan bersama-sama mendukung perjuangan Sektor buruh dan tani melalui praktek perjuangan pembangunan alat persatuan dalam menggalang “Perjuangan Pembebasan Nasional Melawan Imperialisme.”

Program Perjuangan dan Kampanye SMI

           SMI sebagai organisasi massa mahasiswa yang terintegrasi dengan gerakan rakyat lainnya mempunyai program pokok perjuangan dan kampanye. Dalam usaha memenuhi hak-hak ekonomi social dan budaya massa anggota serta seluruh rakyat Indonesia, SMI dengan konsisten memperjuangkan dan menuntut rezim borjuasi komperador untuk memberikan “Pendidikan Gratis untuk seluruh rakyat Indonesia dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, Pendidikan Ilmiah & Demokratis dalam prosesnya dan Pendidikan yang mampu Mengabdikan ilmu dan dirinya untuk kepentingan rakyat” atau dalam bentuk slogan “Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan berkarakter kerakyatan”.

Garis kampanye sosial, ekonomis, dan budaya SMI :
“Pendidikan Nasional Gratis, Ilmiah dan berkarakter Kerakyatan”.

Ini adalah salah satu syarat yang mutlak untuk membangun kebudayaan nasional yang tangguh dan mandiri, serta menciptakan tenaga-tenaga produktif yang maju dengan visi kerakyatan yang kuat. Sehingga sangat berguna bagi pelaksanaan program-program Nasional yang strategis serta bersifat Kerakyatan.

Aktifitas Perjuangan SMI

Dalam mewujudkan gagasan dan pokok pikiran yang telah di jelaskan, maka di butuhkan langkah nyata untuk bisa kemudian SMI merealisasikan apa yang menjadi cita-cita bersama. Beberapa langkah yang dilakukan SMI dalam mendidik massa anggota dan rakyat Indonesia :

1. Pendidikan Organisasi
Dalam hal ini, SMI mempunyai panduan, kurikulum (silabus) pendidikan yang bergradual untuk kemudian anggota SMI dapat melaksanakan kerja-kerja propaganda dan pengorganisiran serta keorganisasian yang tepat mulai dari tingkatan kampus sampai pada sector rakyat (buruh, tani, kaum miskin kota, dan pelajar) . Bentuk kegiatan seperti diskusi materi kelas dan luar kelas, kajian terhadap situasi dan kebijakan rezim, Pendidikan Dasar Anggota (DIKSAR), seminar, workshop, dll.

2. Penyikapan situasi dan Aksi Massa
Metode perjuangan SMI bersandarkan pada kekuatan massa. Artinya bentuk penyikapan terhadap situasi yang sangat tidak berpihak kepada rakyat kita sikapi dengan sebuah aksi massa yang berhadapan langsung dengan penguasa. Mulai dari birokrasi kampus sebagai mata rantai terendah kapitalisme dan Negara (pembuat kebijakan) sebagai alat kelas yang saat ini dikuasai oleh borjuasi komperador di bawah bendera kapitalisme. Selain menggalang aliansi dan juga front gerakan mahasiswa, SMI juga terlibat aktif dalam aliansi dan juga Front multi sektor (kelas buruh, tani, kaum miskin kota, pemuda, nelayan dan juga pelajar).

3. Integrasi terhadap sektor rakyat
Inilah ruang yang disiapkan oleh SMI untuk kemudian anggota dapat belajar, hidup dan berjuang bersama dengan sektor buruh, tani, nelayan, kaum miskin kota dan pelajar (kekuatan rakyat yang melawan).

4. Advokasi terhadap angota dan mahasiswa (umum)
Kapitalisasi pendidikan di indonesia menciptakan kehidupan kampus atau universitas yang sangat tidak demokratis terkait dengan aktifitas perjuangan mahasiswa dalam tuntutan yang sangat ekonomistik. Senjata yang digunakan oleh birokrasi kampus dalam meredam gerakan mahasiswa adalah mengeluarkan kebijakan skorsing atau droup out sampai pada pelarangan berorganisasi dan aksi di kampus. Hal ini menjadi salah satu rintangan dalam perjuangan massa di tingkat kampus. Dalam hal ini di butuhkan sekali tindakan advokasi dari organisasi untuk tetap menjaga semangat, keyakinan, dan kepercaan diri kepada kawan – kawan mahasiswa yang berjuang untuk tetap menegakan keadilan di dalam kampus, terutama dalam menuntut hak-hak yang telah dirampas oleh birokrasi kampus (yang telah merubah dirinya menjadi pelacur pendidikan).

GARIS POLITIK SMI :
PEMBEBASAN NASIONAL LAWAN IMPERIALISME

PLATFORM PERJUANGAN POLITIK
SERIKAT MAHASISWA INDONESIA


1. Laksanakan Reforma Agraria Sejati.
Sebagai salah satu modal syarat untuk pembangunan nasional strategis serta terencana, juga di butuhkan untuk mengangkat kesehjateraan masyarakat pedesaan sehingga bisa meredam laju urbanisasi ke perkotaan akibat timpangnya struktur penguassan sumber-sumber agraria. Disisi yang lain juga berguna untuk pemenuhan bahan-bahan baku Industri nasional.

2. Nasionalisasi Aset Vital Demi Kesehjateraan Rakyat.
Sebagai salah satu modal yang besar dan pembiayaan bagi pembangunan nasional terencana yang strategis, di sisi yang lain juga bisa menunjujkkan kedaulatan ekonomi politik nasional dengan karakter anti Imperialisme.
 
3. Pembangunan Industri Nasional (Industri dasar, Industri Berat) yang berkarakter Kerakyatan.
Jelaslah bahwa sebagai sebuah Negara yang dipersiapkan untuk membendung serbuan komoditas barang dagangan dan jasa dari Negara-negara Imperialism, pada satu sisi ini juga sebagai syarat utama untuk menuju tatanan masyarakat baru yang maju.

4. Putus Hubungan Ekonomi-Politik dengan Negara dan Kaum Imperialis di Seluruh Dunia.
Usaha nasional secara politik untuk Menegakkan kedaulatan politik nasional yang anti Intervensi politik kaum imperialis yang berwatak menjajah massa rakyat maupun nation. Yang memang selama ini Indonesia telah Tidak memiliki Kedaulatan politik dalam arti sesungguhnya.
 
5. Banggun hubungan ekonomi-politik Yang Adil dan seimbang dengan Negara-negara Progresif dan anti imperialism.
Menciptakan Dunia yang cinta damai dan saling memajukan satu dengan lainya dalam konteks Hubungan internasional yang seimbang dan kerjasama ekonomi politik yang saling menguntungkan, Disisi yang lain bisa menciptakan Blok baru Yang Menjadi lawan langsung dari politik Internasional kaum Imperialisme di Dunia Ini.

Rakyat Bersatu Lawan Kapitalisme !
Hancurkan Imperialisme !
Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Berkarakter Kerakyatan!
Read more >>

Sejarah SMI


Embrio Persatuan
           Serikat Mahasiswa Indonesia ( SMI ) adalah organisasi yang tidak lahir begitu saja, namun SMI mempunyai sejarah yang cukup panjang terutama dalam proses pembangunannya. Diawali sejak akhir tahun 2001 terbentuk Komite Pendidikan Bersama Indonesia ( KPBI ) yang terdiri dari Organisasi-Organisasi gerakan mahasiswa tingkat kota (wilayah) yaitu Keluarga Mahasiswa Yogyakarta ( KMY ), Komite Mahasiswa Mataram ( KOMIT ) setelah melakukan ekspansi di beberapa kampus berubah namanya menjadi Komite Mahasiswa Mataram untuk Demokrasi ( KOMID ), Dewan Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi ( DEMARKASI - Malang ) & Komite Mahasiswa Malang untuk Demokrasi ( KOMANDO ) yang dalam prosesnya kedua organisasi di Malang tersebut melakukan Unifikasi dan berubah menjadi Serikat Mahasiswa Malang ( SMM ), Di Semarang ada Serikat Mahasiswa Kaligawe ( SEMAK ) yang kemudian berubah menjadi Keluarga Aktivis Mahasiswa Demokratik ( KAMD ) setelah melakukan perluasan di beberapa kampus di Semarang, Di Pekalongan ada Keluarga Mahasiswa Sekolah Sadar Sosial ( KM-S3 ), Di Jakarta ada Gerakan Mahasiswa Jakarta ( GMJ ) dan KM-Gunadharma serta KM-ISTN yang juga melakukan unifikasi menjadi Gerakan Mahasiswa Jabodetabek ( GM-Jabodetabek ), Di Surabaya ada Serikat Mahasiswa untuk Rakyat ( SAMSARA ), Di Bengkulu ada Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi ( SMUD ), Di Palembang ada Gerakan Solidaritas Mahasiswa Palembang ( Gersos- MP ), Di Jombang ada Komite Aksi Mahasiswa Jombang ( KAMAJO ) dan Jaringan Solidaritas Mahasiswa Jombang ( JSMJ ) yang kemudian unifikasi menjadi Serikat Mahasiswa Jombang ( SMJ ), Di Pasuruan ada Forum Diskusi Mahasiswa Merdeka ( FORDISMA ).
 
Bahwa fragmentasi yang terjadi dalam perkembangan gerakan mahasiswa di Indonesia, salah satunya disebabkan oleh sisa-sisa pola gerakan mahasiswa 1998 ketika Indonesia di bawah rezim ditaktor otoriterian “Soeharto”.
Semangat persatuan yang ada di masing-masing organisasi di setiap wilayah indonesia tersebut menjadi benang merah yang terus diproses secara bersama-bersama menuju tahapan-tahapan yang kualitatif. Artinya ketika kita bersama memandang persoalan di setiap kampus / universitas, khususnya dunia pendidikan serta permasalahan rakyat lainnya secara umum. Ternyata memang berasal dari satu sumber kebijakan yaitu Negara beserta alat-alatnya yang memang masih sangat tunduk kepada kaum modal (kapitalisme internasional). Artinya beberapa persoalan yang muncul tidak dapat diselesaikan dengan alat perjuangan yang mempunyai karakter lokalistik atau bersandar pada setiap wilayah saja, akan tetapi dibutuhkan alat persatuan dan perjuangan secara nasional yang dapat lebih keras ketika memukul rezim borjuasi.



Tahapan Maju Menuju Persatuan Gerakan Mahasiswa

KPBI (Komite Pendidikan Bersama Indonesia) pada waktu itu hanya melakukakan pendidikan-pendidikan bersama secara nasianal dan melakukan pertemuan-pertemuan yang terdiri dari pertemuan sisipan setiap 3 bulan sekali dan pertemuan Nasional setiap 6 bulan sekaligus pelatihan nasional, Dalam proses Dialektikanya ketika perspektifnya semakin maju maka kemudian pada saat pertemuan KPBI di semarang tahun 2004 menghasilkan keputusan untuk mempersiapkan kerangka bangunan Ormass Mahasiswa Tingkat Nasional. Pada pertemuan tersebut pula KPBI berubah menjadi Komite Persiapan Serikat Mahasiswa Indonesia ( KP – SMI ), Setelah itu kemudian mulai berbicara tentang kebutuhan-kebutuhan pembangunan Ormass Mahasiswa tingkat Nasional, KP-SMI secara struktur terdiri dari Sekretaris Umum, Komisi Pendidikan dan Propaganda, Komisi Organisasi dan Jaringan kemudian setelah ada kebutuhan lebih lanjut komposisinya ditambah satu perangkat lagi yaitu Ketua Umum, Semua perangkat tersebut bekerja untuk penguatan Infrastruktur dan Suprastruktur Organisasi. Kemudian setelah semuanya sudah siap maka pada tanggal 15-18 Agustus 2006 Serikat Mahasiswa Indonesia / SMI melangsungkan Konferensi Nasional ( KONFERNAS ) yang pertama di Semarang, Sejak tanggal 17 Agustus 2006 ( Hari Kelahiran SMI ) maka secara De facto maupun De jure telah berdiri satu Organisasi Massa Mahasiswa Tingkat Nasional yaitu Serikat Mahasiswa Indonesia ( SMI ) yang siap berdinamika di kancah Gerakan Demokratik tingkat Nasional dan siap mengemban tugas-tugas perjuangan massa Mahasiswa di Indonesia.
Read more >>

MARS SMI